Penalaran
merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan.
Agar pengetahuan
yang dihasilkan melalui penalaran tersebut mempunyai dasar kebenaran maka
proses berpikir itu harus dilakukan dengan suatu cara dan prosedur tertentu.
Penarikan kesimpulan dari proses berpikir dianggap valid bila proses berpikir
tersebut dilakukan menurut cara tertentu tersebut. Cara penarikan kesimpulan
seperti ini disebut sebagai logika.
Logika dapat didiefinisikan secara luas
sebagai pengkajian untuk berpikir secara valid. Dalam penalaran ilmiah, sebagai
proses untuk mencapai kebenaran ilmiah dikenal dua jenis cara penarikan
kesimpulan yaitu logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif berkaitan
erat dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata yang
sifatnya khusus dan telah diakui kebenarannya secara ilmiah menjadi sebuah
kesimpulan yang bersifat umum.
Sedangkan
logika deduktif adalah penarikan kesimpulan yang diperoleh dari kasus yang
sifatnya umum menjadi sebuah kesmpulan yang ruang lingkupnya lebih bersifat
individual atau khusus.
A.Penalaran Induktif
Penalaran yang bertolak dari
penyataan-pernyataan yang khusus dan menghasilkan simpulan yang umum.
B. Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif adalah kegiatan
berpikir yang sebaliknya dari penalaran induktif.
Deduksi adalah cara berpikir
di mana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat
khusus.
Penarikkan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola
berpikir yang dinamakan silogisme. Silogisme disusun dari dua buah pernyataan
dan sebuah kesimpulan.
Pernyataan yang mendukung silogisme ini disebut sebagai
premis yang kemudian dibedakan menjadi
1) premsi mayor dan
2) premis minor.
C. Korelasi Penalaran Deduktif dan Induktif
Kedua penalaran tersebut
seolah-olah merupakan cara berpikir yang berbeda dan terpisah. Tetapi dalam
prakteknya, antara berangkat dari teori atau berangkat dari fakta empirik
merupakan lingkaran yang tidak terpisahkan.
Kalau kita berbicara teori
sebenarnya kita sedang mengandaikan fakta dan kalau berbicara fakta maka kita
sedang mengandaikan teori. Dengan demikian, untuk mendapatkan pengetahuan
ilmiah kedua penalaran tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dan saling
mengisi, dan dilaksanakan dalam suatu ujud penelitian ilmiah yang menggunakan
metode ilmiah dan taat pada hukum-hukum logika.
http://irabieber.wordpress.com
David J. Schwartz